Arfand Motorent membuka kerja sama kemitraan bagi pemilik motor dengan sistem bagi hasil sesuai syariah dengan ketentuan sebagai berikut:
Bentuk unit motor
Bagi hasil adalah sebesar 60 : 40. Dimana investor mendapatkan bagi hasil sebesar 40% dari total pendapatan bersih tiap bulannya. Mekanisme ini tidak terikat kontrak waktu. Kendaraan dapat diambil oleh investor setiap waktu. Dengan resiko ditanggung bersama-sama.
Besaran dana investasi yang ditentukan adalah sebesar Rp 8.000.000 (delapan juta rupiah) untuk satu satuan investasi. Kontrak kerja sama adalah 3 tahun. Bagi hasil per bulan adalah 20% dari total omset (pendapatan kotor). Dan resiko ditanggung sepenuhnya oleh management Arfand Motorent.
Mengenai simulasi investasi dan detail kerja sama untuk kemitraan sewa motor malang ini, silahkan menghubungi management Arfand Motorent melalui email ke : afandi@arfand.com. Kami dengan senang hati menjadi mitra bisnis kepercayaan anda.
Hormat kami,